Dijual cepat Rumah/tanah dengan seluas 336 M2 sertipikat Hak Milik Alamat Jalan Dr Ratulangi No. 3, E. Yang berminat dapat menghubungi Samsons Supeno HP 0812 5627 7440- 085 336 244 337 ttd Samson Supeno

TERMUL BUTA MATA HATINYA, PENGHIANAT NEGARA TETAP DI SANJUNG DAN DI BELA..


*BIANG KEROKNYA TERUNGKAP:*

*SK Diam-Diam Bandara IMIP Jadi Internasional*

Catatan Agus M Maksum

Kadang republik ini seperti panggung besar: ada lakon, ada dalang, ada bayangan yang bergerak pelan—baru terlihat ketika lampu dinyalakan.

Dan lampu itu, kemarin, dinyalakan oleh Menhan Sjafrie Sjamsoeddin.

Tiba-tiba saja publik dikejutkan oleh satu fakta:

SK Menteri Perhubungan diam-diam sudah menerbitkan status “Bandara Internasional” untuk Bandara Private IMIP Morowali.

Iya. Bandara private.

Iya. Status internasional.

Iya. Tanpa Bea Cukai. Tanpa Imigrasi.

Alias internasional tanpa negara.

Dan di sinilah masalahnya meledak.

1. Gubernur Bongkar: Ada SK Internasional IMIP

Gubernur Sulteng Anwar Hafid yang pertama kali buka suara.

Ia bilang, “Ada SK Menteri, sama-sama dengan SIS Al-Jufri dan Morowali. Tapi baru saja Pak Menhan minta statusnya dibatalkan.”

Ini bukan isu pinggiran.

Ini bukan kesalahan ketik.

Ini bukan salah upload dokumen.

Ini adalah keputusan resmi Kementerian Perhubungan:

KM 38/2025 – memberi status internasional kepada bandara milik korporasi tambang terbesar di Morowali.

2. Menhan Turun Gunung: “Batalkan Itu! Tidak boleh ada Republik dalam Republik!”

Sidak Menhan beberapa hari lalu membuka semuanya.

Beliau melihat sendiri:

Tidak ada Imigrasi

Tidak ada Bea Cukai

Tidak ada karantina

Tidak ada aparat negara

Bandara internasional… tanpa negara.

Begitu melihat itu, Menhan langsung geram:

> “Republik ini tidak boleh ada republik di dalam republik.”

Kalimat itu keras. Tapi tepat.

Karena bandara adalah pintu kedaulatan.

Dan pintu itu tidak boleh dikuasai swasta.

3. Kenapa Ini Berbahaya?

Karena bandara internasional…

tanpa negara…

adalah mimpi basah para mafia:

keluar masuk barang tanpa pemeriksaan

pergerakan TKA tanpa kontrol

jalur logistik tanpa oversight negara

zona abu-abu yang bisa mengancam kedaulatan ekonomi

Inilah yang disebut Menhan sebagai anomali paling ekstrem:

Bandara internasional—tapi negara tidak punya kursi di dalamnya.

4. Menteri Perhubungan: Kenapa Diam? Kenapa SK-nya Disembunyikan?

Ini pertanyaan yang kini meledak di publik:

Kenapa Menteri Perhubungan menerbitkan SK internasional untuk bandara private, tanpa pastikan negara hadir di dalamnya?

Kenapa tidak diumumkan secara terbuka?

Kenapa tidak ada koordinasi dengan Menhan, Bea Cukai, Imigrasi, atau BNPP?

Kenapa dibiarkan sampai disidak langsung baru ketahuan?

Kalau bukan kelalaian, maka ini kejanggalan.

Dan kalau bukan kejanggalan, maka ini harus diperiksa.

Publik berhak curiga.

Sebab pola ini sudah terlalu sering:

Kebijakan muncul, negara absen, mafia tertawa.

5. Ketika Siasat Tambang Mulai Terkuak

Sejak Sjafrie turun tangan, satu per satu pintu gelap mulai terbuka.

Dari bandara, pelabuhan, hingga rantai logistik.

Semakin terlihat bahwa ada jaringan besar yang selama ini bekerja dalam bayang-bayang.

Dan celakanya, setiap kali publik bicara, muncul “bani termul” yang suka membela tanpa pikir panjang.

Padahal faktanya sudah terang benderang.

IMIP adalah Anomali Kedaulatan

Bandara private boleh.

Bandara internasional boleh.

Tapi bandara internasional tanpa negara—itu tidak boleh.

Tidak boleh terjadi.

Tidak boleh dibiarkan.

Sjafrie sudah tegas:

Batalkan. Tertibkan. Awasi.

Karena kedaulatan bukan cuma soal udara.

Tapi soal harga diri republik.

Ringkasan Kronologi Resmi SK Bandara IMIP

1. Agustus 2019

Bandara IMIP beroperasi resmi sebagai bandara khusus kelas IVB milik PT IMIP.

2. 8 Agustus 2025

Kemenhub mengeluarkan KM 38/2025 →

menetapkan Bandara IMIP sebagai bandara internasional sementara.

3. Agustus–Oktober 2025

Bandara IMIP melayani penerbangan luar negeri tanpa perangkat negara.

4. Oktober 2025

Kemenhub diam-diam menerbitkan KM 55/2025 →

mencabut SK internasional IMIP.

(Tetapi publik baru tahu setelah ribut-ribut muncul).

5. November 2025

Menhan Sjafrie sidak → menemukan bandara tanpa negara.

Ia marah dan meminta status internasional dibatalkan total.

6. 26–28 November 2025

Gubernur Sulteng mengonfirmasi pembatalan.

Media nasional mengangkat polemik ini.

#SULAWESITENGAH


Posting Komentar untuk "TERMUL BUTA MATA HATINYA, PENGHIANAT NEGARA TETAP DI SANJUNG DAN DI BELA.. "