Dijual cepat Rumah/tanah dengan seluas 336 M2 sertipikat Hak Milik Alamat Jalan Dr Ratulangi No. 3, E. Yang berminat dapat menghubungi Samsons Supeno HP 0812 5627 7440- 085 336 244 337 ttd Samson Supeno

Bripda Mohammad Seili Anggota Samapta Polres Banjarbaru Resmi PTDH


Akhirnya Bripda Mohammad Seili  Anggota Samapta Polres Banjarbaru  Resmi PTDH

Bripda Muhammad Seili (20), oknum anggota Samapta Polres Banjarbaru, resmi diberh3ntikan tidak dengan hormat (PTDH) dari Kepolisian RI. 

Pem3catan tersebut diputuskan dalam Sidang K0misi Kode Etik Polri (KKEP) Polda Kalimantan Selatan yang digelar di Aula Polres Banjarbaru, Senin (29/12/2025).

Sidang dipimpin AKBP Budi Santoso dengan anggota majelis Kompol Anna Setiani dan Kompol Letjon Simanjorang

Proses persidangan berlangsung sekitar setengah hari, dimulai pukul 13.30 WITA hingga 18.00 WITA, dengan agenda pembacaan dakwxan, pemeriksaan empat saksi, tvntutan, pembelaan, hingga pembacaan putvsan.

Kabid Humas Polda Kalimantan Selatan, Kombes Pol Adam Erwindi, menegaskan bahwa sid4ng etik tersebut digelar secara terbuka sebagai bentuk komitmen Polri dalam menegakkan aturan secara transparan

Usai pembacaan putvsan, Ketua Majelis menanyakan sikap terdxkwa terhadap v0nis yang dijatvhkan. Bripda Muhammad Seili menyatakan menerima keputusan tersebut.

Kasus ini bermula dari penemuan jxsad seorang perempuan di saluran drainase di depan Kampus STIHSA Sultan Adam, Banjarmasin Utara, pada Rabu (24/12/2025) pagi. Korbxn diketahui bernama Zahra Dilla (20), mahasiswi Fakultas Ekonomi Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Banjarmasin.

Dalam waktu kurang dari 24 jam, aparat kepolisian berhasil mengamankan terduga pelxku yang belakangan diketahui merupakan anggota aktif Polri yang bertugas di Polres Banjarbaru.

Zahra dibunbun setelah mereka berdua berhvbungan badan didalam Mobil. Zahra yang mengxncam akan memberitahukan hubvngan mereka ke pacar pelxku membuat pelxku panik

Posting Komentar untuk "Bripda Mohammad Seili Anggota Samapta Polres Banjarbaru Resmi PTDH"