Jakarta, Media Duta , -- Pemerintah masih bergeming meski banyak pihak mendorong agar bencana ekologis yang mengakibatkan banjir dan longsor di Sumatra Utara, Sumatra Barat, dan Aceh ditetapkan sebagai bencana nasional.Usulan agar banjir Sumatra menjadi bencana nasional hampir disampaikan semua fraksi di DPR, bahkan termasuk oleh anggota Fraksi Gerindra, melalui Wakil Ketua Komisi XIII Sugiat Santoso."Saya berharap bahwa secepatnya saja ditetapkan status bencana ini sebagai bencana nasional. Supaya pemerintah pusat bisa turun langsung menangani ini. Kalau tidak, bahaya kan," kata Sugiat, Rabu (3/12).Usulan agar banjir yang merendam 52 kabupaten kota di tiga provinsi itu jadi bencana nasional kian santer setelah beberapa kepala daerah angkat tangan. Mereka mengaku tak lagi memiliki kemampuan untuk mengatasi dampak bencana di daerahnya.Empat kepala daerah di Aceh telah blak-blakan menyatakan angkat tangan. Mereka yakni Bupati Aceh Utara Ismail A Jalil, Bupati Aceh Selatan Mirwan MS, Bupati Aceh Tengah Haili Yoga, dan Bupati Pidie Jaya Sibral Malaysi.
"Kami menyatakan ketidakmampuan upaya penanganan darurat bencana dan memohon kepada Bapak Presiden agar kiranya membantu penanganan banjir di Kabupaten Aceh Utara," kata Ismail lewat surat ke Presiden Indonesia Prabowo Subianto pada 2 Desember.Ketua Komisi V DPR, Lasarus menilai banjir Sumatra telah memenuhi syarat sebagai bencana nasional. Bukan hanya pemerintah daerah yang sudah tak mampu, namun juga jumlah korban yang terus meningkat."Subjektivitas itu ada di pemerintah. Kalau itu meluas, korbannya banyak, dan pemerintah kewalahan menangani, ya harusnya ditetapkan status sebagai bencana nasional," kata Lasarus di Bandung, Jumat (5/12).(*)

Posting Komentar untuk "Banjir Longsor Tak Kunjung Jadi Bencana Nasional?"