Drama hukum kembali tayang. Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap jaksa lewat OTT. Ironis — penegak hukum justru jadi tersangka.
OTT terjadi di Banten dan Hulu Sungai Utara. Nama-nama jaksa menyeruak, sementara pucuk pimpinan Kejaksaan tetap tenang di Senayan.W
ana Alamsyah dari Indonesia Corruption Watch menyentil keras: sejak 2006 ada 45 jaksa terjerat korupsi, dan 7 kasus terjadi di era Jaksa Agung ST Burhanuddin. Reformasi? Dipertanyakan.
Yang makin satir, kasus jaksa yang ditangkap KPK kerap dikembalikan ke Kejaksaan Agung. Logikanya sederhana: jaksa mengadili jaksa. Publik cuma bisa geleng-geleng.
Kejaksaan membela diri lewat Anang Supriatna, menyebut semua ini hanya ulah oknum. Tapi publik bertanya: berapa banyak oknum sampai sistem disebut busuk?
OTT terus berulang, kritik makin keras. Di era ST Burhanuddin, reformasi Kejaksaan tampak seperti panggung citra — ramai di depan, bocor di belakang.

Posting Komentar untuk "Gawat! KPK Tangkap Jaksa di Banten Dan Sudah Jadi Tersangka"