Komisi Pemberantasan Korupsi masih memeriksa intensif para pihak yang ditangkap dalam operasi tangkap tangan di wilayah Kalimantan Selatan pada Kamis (18/12/2025).
Dari enam orang yang ditangkap, dua orang adalah pejabat di Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan.
Keduanya ialah Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Hulu Sungai Utara (HSU) Albertinus P Napitupulu dan Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejaksaan Negeri (Kejari) HSU Asis Budianto.
Sejak Jumat (19/12/2025) pagi, mereka masih diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, sebelum diputuskan status hukum mereka tersangka akan ditingkatkan.(*)

Posting Komentar untuk "Jaksa Agung Marah, Tidak Butuhkan Jaksa Yang Tidak Bermoral"