Kantor Imigrasi Ketapang, Kalimantan Barat, telah mengonfirmasi identitas dan asal-usul 15 warga negara asing (WNA) asal China yang terlibat insiden penyerangan terhadap personel TNI.
Kepala Kantor Imigrasi Ketapang, Mochamad Akbar, menjelaskan bahwa kelima belas WNA tersebut adalah pekerja yang beraktivitas di lokasi tambang emas.
Mereka diketahui bekerja di dalam wilayah izin usaha pertambangan milik PT Sultan Rafli Mandiri (SRM) yang terletak di Kecamatan Muara Pawan, Ketapang.
Akbar menegaskan bahwa lokasi aktivitas mereka merupakan area bekas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI).Berdasarkan data imigrasi, para WNA China ini sudah berada di lokasi tersebut sebelum bulan Desember.
Saat ini, pihak imigrasi sedang mendalami pemeriksaan dokumen dan izin tinggal mereka untuk memastikan ada tidaknya pelanggaran keimigrasian. Pasca insiden, situasi di lokasi dilaporkan sudah kondusif.
Sumber: Detik

Posting Komentar untuk "Ke 15 WNA Yang Bekerja Dilokasi Tambang Emas Tanpa Izin"