Dijual cepat Rumah/tanah dengan seluas 336 M2 sertipikat Hak Milik Alamat Jalan Dr Ratulangi No. 3, E. Yang berminat dapat menghubungi Samsons Supeno HP 0812 5627 7440- 085 336 244 337 ttd Samson Supeno

Kejaksaan Agung Mencopot 43 Kepala Kejaksaan Negeri


 Jaksa Agung ST Burhanuddin melakukan mutasi dan rotasi sejumlah pejabat. Ada 43 Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) yang diganti kali ini.

Kejaksaan Agung Mencopot 43 Kepala Kejaksaan Negeri 

Mutasi dan rotasi itu tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor KEP-IV-1734/C/12/2025 tertanggal 24 Desember 2025. Surat itu ditandatangani oleh Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan, Hendro Dewanto.

"Benar (ada mutasi). Dalam rangka mutasi dan penyegaran organisasi, serta mengisi kekosongan jabatan dalam rangka pelayanan dan penegakan hukum yang memerlukan kecepatan.

 Termasuk bagian dari evaluasi kinerja apakah bekerja maksimal atau tidaknya," kata Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna kepada wartawan, Jumat (26/12/2025).

Budi menggantikan Albertinus Napitupulu yang terjaring dalam OTT KPK pada Kamis (18/12) lalu. Albertinus telah ditahan KPK usai menjadi tersangka pemerasan.

Budi sebelumnya menjabat sebagai Koordinator pada Kejati Kepulauan Riau. Sedangkan Albertinus Napitupulu diberhentikan sementara dari statusnya sebagai jaksa.

Berikutnya, Jaksa Agung juga mencopot Kajari Bangka Tengah Padeli yang telah menjadi tersangka korupsi pengelolaan dana Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) di wilayah Enrekang. Kasus itu kini ditangani oleh Jampidsus Kejagung.

Posisi Padeli digantikan oleh Abvianto Syaifulloh. Abvianto sebelumnya menjabat sebagai Kajari Kabupaten Gorontalo.(*)

Posting Komentar untuk "Kejaksaan Agung Mencopot 43 Kepala Kejaksaan Negeri"