Takalar Media Duta,- Ribuan calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Paruh Waktu di Kabupaten Takalar hingga kini masih menanti kepastian terkait jadwal pelantikan sekaligus penyerahan Surat Keputusan (SK) untuk formasi tahun 2025.
Ketidakpastian ini muncul karena sampai akhir Desember 2025 belum ada pengumuman resmi dari pemerintah daerah mengenai waktu pelaksanaan pelantikan tersebut, sehingga menimbulkan kegelisahan di kalangan calon P3K Paruh Waktu.
Sebelumnya, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) telah meminta seluruh pemerintah daerah agar penetapan dan penugasan P3K Paruh Waktu dijalankan sesuai dengan ketentuan dan regulasi yang berlaku.
Namun, sampai saat ini, tindak lanjut atas arahan tersebut di tingkat daerah, khususnya di Kabupaten Takalar, belum disampaikan secara terbuka kepada para calon penerima SK, sehingga informasi yang dinanti belum juga diperoleh secara jelas.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Takalar, saat dikonfirmasi oleh media menyatakan bahwa pihaknya tetap berupaya menyelesaikan seluruh tahapan proses tersebut dalam waktu secepatnya.
Meski demikian, ia juga mengakui bahwa masih terdapat kendala teknis, terutama dalam proses pengusulan Nomor Induk Pegawai (NIP), yang menyebabkan tahapan lanjutan belum dapat dilaksanakan.(*)

Posting Komentar untuk "Ribuan Calon P3K Paruh Waktu Menanti Kepastian Penyerahan SK"