Sederhana efisiensi anggaran penyelenggaraan pemilu legislatif dan pemilu eksekutif. Bubarkan KPU dan Bawaslu.
Perbaiki UU Pemilu dan UU partai politik disertai saksi pidana berat pelaku yang menodai proses demokrasi, termasuk sanksi tambahan pembubaran partai politik yang terbukti melakukan transaksi/mahar politik kepada calon legislatif/eksekutif.
Serahkan penyelenggaraan pemilu kepada DPR dan DPRD Provinsi, Kota/Kabupaten. Pasti mereka saling mengawasi hingga tingkat desa/kelurahan. Pengawasan oleh unsur penegak hukum
(polisi dan jaksa).

Posting Komentar untuk "Demi Efisiensi Anggaran Bubarkan KPU dan Bawaslu "