Akhirnya keluarga bernapas Legah, Akhirnya anak malang itu kini mendapat keadilan, semoga ia tenang di Alam sana.
Para terdakwa di vonis Hukuman 6 tahun dikurangi masa tahanan Bagi Anggota biasa dan membayar uang rest!tusi 32 juta perorangan dan di pecat.
Sedangkan perwira Made Juni dan Singajuru Penjara 9 tahun dan membayar restitusi dan di pecatpecat.
Komandan Kompi Lettu Ahmad Faisal di Vonis, 8 Tahun penjara dan di pecat !!
Ibunda Alm Lucky Mengucapkan Terima Kasih Buat Tim Media
Pecah tangisan keluarga khususnya Ibunda Lucky, beliau mengucapkan terimakasih banyak buat tim media .
Semua ini berkat dukungan masyarakat Indonesia khususnya netizen budiman yang selama ini tidak berhenti menyuarakan keadilan, baik secara langsung maupun lewat sosial media.(*)

Posting Komentar untuk "Ibunda Alm Lucky Mengucapkan Terima Kasih Buat Tim Media"