Dijual cepat Rumah/tanah dengan seluas 336 M2 sertipikat Hak Milik Alamat Jalan Dr Ratulangi No. 3, E. Yang berminat dapat menghubungi Samsons Supeno HP 0812 5627 7440- 085 336 244 337 ttd Samson Supeno

Tak Main-Main, Brigjen Hengki Haryadi Perintahkan Tangkap Praktik Matel


Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Riau Brigjen Pol Hengki Haryadi menginstruksikan agar praktik mata elang atau debt collector di jalanan tidak lagi terjadi di wilayah hukum Polda Riau.
Brigjen Pol Hengki Haryadi diangkat menjadi Wakapolda Riau. Foto/istimewa

Hengki menegaskan, keberadaan mata elang jelas melanggar ketentuan hukum dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat, terutama bagi para pengendara kendaraan bermotor.

Ia juga menyoroti masih adanya laporan praktik mata elang di Kota Pekanbaru yang sempat viral hingga menjadi perhatian nasional.(*)

Posting Komentar untuk "Tak Main-Main, Brigjen Hengki Haryadi Perintahkan Tangkap Praktik Matel"