Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Riau Brigjen Pol Hengki Haryadi menginstruksikan agar praktik mata elang atau debt collector di jalanan tidak lagi terjadi di wilayah hukum Polda Riau.Brigjen Pol Hengki Haryadi diangkat menjadi Wakapolda Riau. Foto/istimewa
Hengki menegaskan, keberadaan mata elang jelas melanggar ketentuan hukum dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat, terutama bagi para pengendara kendaraan bermotor.
Ia juga menyoroti masih adanya laporan praktik mata elang di Kota Pekanbaru yang sempat viral hingga menjadi perhatian nasional.(*)

Posting Komentar untuk "Tak Main-Main, Brigjen Hengki Haryadi Perintahkan Tangkap Praktik Matel"