Medan Media Duta, - Wakil Gubernur Bangka Belitung (Wagub Babel) Hellyana tak pasrah menghadapi laporan kasus dugaan ijazah palsu.
Hellyana menyiapkan perlawanan mengguat kampus.Seperti diberitakan, wagub tersebut sudah berstatus tersangka di Bareskrim Polri
Sebelumnya Hellyana yang didampingi sejumlah kuasa hukumnya itu bisa pulang usai diperiksa kurang lebih selama 10 jam lamanya
Dia terlihat melemparkan senyuman ke awak media saat keluar dari gedung Bareskrim Polri.
Kuasa hukum Hellyana, Zainul Arifin menyebut kliennya itu diperiksa oleh penyidik dengan baik dengan ditanya seputar proses perkuliahan di Universitas Az-Zahra tempat ijazah sarjananya keluar.
Wakil Gubernur Bangka Belitung (Wagub Babel), Hellyana selesai diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan ijazah palsu di Bareskrim Polri pada Rabu (7/1/2026) malam.
Kini Hellyana berencana akan mengajukan gugatan perdata perbuatan melawan hukum kepada pihak kampus atas polemik kasus ijazah palsu.
Hal ini dikatakan kuasa hukum Hellyana, Zainul Arifin usai mendampingi kliennya diperiksa sebagai tersangka di Bareskrim Polri pada Rabu (7/1/2026).
"Gugatan perdata perbuatan melawan hukum yang kita duga ada perbuatan melawan hukum dilakukan oleh pihak Universitas sebagai Tergugat I, Rektor pada saat itu sebagai Tergugat II, turut Tergugat I-nya adalah Yayasan Lentera Az-Zahra, turut Tergugat II-nya adalah PD Dikti," ucap Zainul.(Editor: Salomo Tarigan)

Posting Komentar untuk "Wagub Babel Hellyana Kini Resmi Berstatus Tersangka di Bareskrim Polri"