Pelarian Irwan alias Iwan (34), buronan kasus percobaan perampokan di Kabupaten Takalar, akhirnya kandas.
Residivis kasus pencurian ini diringkus tim Resmob Polda Sulsel di sebuah rumah kos di Jalan Veteran Utara, Kota Makassar, pada Minggu (15/2/2026).
Iwan telah menjadi target pengejaran sejak Oktober 2025 setelah aksinya di Dusun Pattiro, Desa Moncongkomba, Kecamatan Polongbangkeng Selatan, digagalkan oleh korbannya sendiri.
Dalam melancarkan aksinya, Iwan dikenal bertindak cukup berani dan sadis. Saat menyelinap ke rumah target, pelaku dipergoki oleh pemilik rumah. Bukannya melarikan diri, Iwan justru mencekik dan mengancam korban.
Beruntung, korban memberikan perlawanan sengit hingga berhasil meloloskan diri dan berteriak meminta bantuan warga. Teriakan tersebut membuat pelaku panik dan kabur meninggalkan lokasi kejadian.
Panit Resmob Polda Sulawesi Selatan, Ipda Irzal Makkarawa, mengonfirmasi tindakan kekerasan tersebut.
"Oktober 2025, pelaku memasuki sebuah rumah melakukan perampokan. Pelaku didapati pemilik rumah sehingga melakukan kekerasan dengan cara mencekik leher korban. Saat itu korban berhasil melakukan perlawanan," ujar Irzal, Senin (16/2/2026).
Kasus ini sempat memicu kegaduhan di masyarakat karena kendaraan yang ditinggalkan pelaku di tempat kejadian perkara (TKP) merupakan mobil milik seorang anggota Polri. Hal ini memicu spekulasi bahwa pelaku adalah oknum polisi.(*)

Posting Komentar untuk "Irwan Residivis Kasus Pencurian Diringkus Tim Resmob Polda Sulsel"