Jaksa Agung ST Burhanuddin mengakui adanya penyalahgunaan aset sitaan oleh oknum pegawainya di lingkungan Kejaksaan Agung, mulai dari kendaraan mewah hingga unit apartemen.
Pengakuan ini muncul di tengah sorotan publik terkait transparansi tata kelola barang rampasan negara.
Burhanuddin mengungkapkan bahwa praktik penggunaan aset sitaan untuk kepentingan pribadi tersebut merupakan tindakan yang tidak dapat ditoleransi dan telah mencoreng integritas institusi yang sedang giat melakukan pembersihan internal.
Kasus ini terungkap setelah ditemukan adanya aset-aset dari perkara korupsi besar yang tidak segera dilelang atau diserahkan ke negara, melainkan justru dimanfaatkan sebagai fasilitas oleh oknum jaksa.
Jaksa Agung menegaskan bahwa pihaknya telah memerintahkan Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) untuk melakukan pemeriksaan intensif terhadap oknum-oknum yang terlibat.Ia menjanjikan sanksi berat sesuai aturan yang berlaku bagi siapa pun yang terbukti menyalahgunakan kewenangannya dalam pengelolaan barang bukti.
Menanggapi fenomena ini, Jaksa Agung berencana memperketat sistem manajemen barang sitaan melalui Pusat Pemulihan Aset (PPA).
Langkah yang akan diambil mencakup digitalisasi pelaporan aset agar keberadaan dan status barang sitaan dapat dipantau secara real-time oleh pimpinan dan instansi terkait.
Hal ini diharapkan dapat menutup celah gelap yang selama ini dimanfaatkan oknum untuk "meminjam" aset negara tanpa izin resmi, yang seringkali berujung pada kerusakan atau penurunan nilai aset sebelum sempat dilelang.
Publik dan pengamat hukum mendesak agar Kejaksaan Agung tidak hanya memberikan sanksi administratif, tetapi juga memproses secara pidana oknum yang terbukti melakukan penggelapan aset sitaan.
Penegasan Jaksa Agung ini diharapkan menjadi titik balik dalam perbaikan tata kelola barang rampasan koruptor, sehingga aset-aset bernilai ekonomis tinggi tersebut benar-benar dapat dioptimalkan untuk memulihkan kerugian keuangan negara secara maksimal dan transparan. (*)

Posting Komentar untuk "Jaksa Agung Akui Ada Penyalahgunaan Aset Sitaan Pegawainya, Kendaraan Mewah Hingga Apartemen"