Dijual cepat Rumah/tanah dengan seluas 336 M2 sertipikat Hak Milik Alamat Jalan Dr Ratulangi No. 3, E. Yang berminat dapat menghubungi Samsons Supeno HP 0812 5627 7440- 085 336 244 337 ttd Samson Supeno

Kadiv Humas Polri Tegaskan Tak Ada Toleransi Anggota Terlibat Penyalahgunaan Narkoba


Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir, S.I.K., M.T.C.P., menegaskan bahwa tidak ada toleransi bagi anggota Polri yang terlibat penyalahgunaan narkotika.

 Polri memastikan proses hukum pidana dan sidang kode etik terhadap mantan Kapolres Bima Kota berjalan transparan dan akuntabel.

Barang bukti dugaan narkotika yang ditemukan telah diserahkan ke Bareskrim Polri untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

 Menurut Kadiv Humas, penindakan tegas ini merupakan bentuk komitmen institusi dalam menjaga integritas dan kepercayaan publik. 

Polri menegaskan bahwa setiap pelanggaran, khususnya terkait narkoba, akan ditindak tegas tanpa pandang bulu sebagai bagian dari upaya bersih-bersih internal.(*)

Posting Komentar untuk "Kadiv Humas Polri Tegaskan Tak Ada Toleransi Anggota Terlibat Penyalahgunaan Narkoba"