Polri memastikan proses hukum pidana dan sidang kode etik terhadap mantan Kapolres Bima Kota berjalan transparan dan akuntabel.
Barang bukti dugaan narkotika yang ditemukan telah diserahkan ke Bareskrim Polri untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.Menurut Kadiv Humas, penindakan tegas ini merupakan bentuk komitmen institusi dalam menjaga integritas dan kepercayaan publik.
Polri menegaskan bahwa setiap pelanggaran, khususnya terkait narkoba, akan ditindak tegas tanpa pandang bulu sebagai bagian dari upaya bersih-bersih internal.(*)

Posting Komentar untuk "Kadiv Humas Polri Tegaskan Tak Ada Toleransi Anggota Terlibat Penyalahgunaan Narkoba"