Dijual cepat Rumah/tanah dengan seluas 336 M2 sertipikat Hak Milik Alamat Jalan Dr Ratulangi No. 3, E. Yang berminat dapat menghubungi Samsons Supeno HP 0812 5627 7440- 085 336 244 337 ttd Samson Supeno

Oknum Sparat di Polres Toraja Utara Disebut Yerima Setoran Rp13 juta/minggu Sejak September 2025.


Kasat Narkoba Polres Toraja Utara, AKP Arifan Efendi, bersama seorang personel berinisial N yang menjabat sebagai Kanit,  ditangkap terkait dugaan keterlibatan dalam kasus peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Toraja Utara, Sulawesi Selatan.

Penangkapan tersebut mencuat setelah pengungkapan kasus narkoba oleh Polres Tana Toraja yang lebih dulu mengamankan seorang pria berinisial ET alias O dengan barang bukti sabu seberat 100 gram.

Dari hasil pemeriksaan terhadap ET, muncul dugaan adanya keterlibatan oknum aparat di Polres Toraja Utara yang disebut menerima setoran sebesar Rp13 juta per minggu sejak September 2025.

Kapolres Toraja Utara, AKBP Stephanus Luckyto, saat dikonfirmasi terkait penangkapan tersebut meminta agar konfirmasi lebih lanjut dilakukan ke Polda Sulawesi Selatan.Silakan koordinasikan ke Kapolda,” ujarnya  Minggu (22/2/2026).

Meski demikian, ia menegaskan bahwa pada prinsipnya Polres Toraja Utara tetap berkomitmen terhadap pemberantasan narkoba di wilayah hukumnya.

Kasus ini bermula dari pengungkapan bandar narkoba ET alias O oleh Polres Tana Toraja. 

Dari hasil Berita Acara Pemeriksaan (BAP), ET menyebut adanya aliran dana kepada oknum aparat yang diduga sebagai bentuk setoran rutin.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Polda Sulawesi Selatan terkait status hukum AKP Arifan Efendi dan personel berinisial N.

Perkembangan kasus ini masih menunggu penjelasan lebih lanjut dari pihak kepolisian daerah.(*)

Posting Komentar untuk "Oknum Sparat di Polres Toraja Utara Disebut Yerima Setoran Rp13 juta/minggu Sejak September 2025."