Jakarta Media Duta,— Asisten Intelijen Komandan Pasukan Pengamanan Presiden (Asintel Danpaspampres) Kolonel Infanteri Mulyo Junaidi menjelaskan isi rekaman video yang menampilkan salah satu anggota Paspampres saat bertugas mengawal lawatan Presiden RI Prabowo Subianto di London, Inggris.
Video yang viral di media sosial itu memperlihatkan anggota Paspampres menerima protes dari sejumlah warga ketika mereka diminta bergeser dalam rangka sterilisasi lokasi.
Menanggapi hal tersebut, Mulyo menyatakan Paspampres telah melakukan pengecekan dan pendalaman terhadap video serta keterangan anggota yang bersangkutan.
“Sehubungan dengan beredarnya konten footage terkait anggota Paspampres yang sedang menjalankan tugas di London, setelah melalui investigasi mendalam.
Sudah dapat kami sampaikan bahwa yang bersangkutan telah menjalankan tugas pengamanan Kepala Negara sesuai dengan standar prosedur operasional (SOP) yang berlaku,” kata Mulyo dalam keterangan resmi.
Ia menegaskan tindakan dan ucapan anggota Paspampres dalam video tersebut bersifat proporsional dan sesuai prosedur. Dalam rekaman itu, anggota Paspampres tampak merespons protes warga dengan sikap tenang dan senyum, sebelum meninggalkan lokasi.
“Paspampres mengucapkan terima kasih atas perhatian masyarakat dan berkomitmen untuk terus menjamin keselamatan Kepala Negara sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Dalam setiap lawatan luar negeri, Presiden RI didampingi Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan. Pengamanan Presiden dilakukan oleh Grup A Paspampres.
Paspampres merupakan badan pelaksana pusat TNI yang beranggotakan prajurit-prajurit terbaik dari satuan elite tiga matra, antara lain Detasemen Jala Mangkara (Denjaka) TNI AL, Satuan Bravo 90 TNI AU, dan Komando Pasukan Khusus (Kopassus) TNI AD.
Tugas utama Paspampres adalah memberikan perlindungan fisik secara langsung dan jarak dekat kepada Presiden dan Wakil Presiden beserta keluarga inti, serta bertanggung jawab atas keamanan mantan Presiden dan Wakil Presiden serta tamu negara.
Paspampres terbagi dalam empat grup, yakni Grup A yang bertugas mengamankan Presiden RI dan keluarga, dipimpin Kolonel Inf. Farid Yudho Dwi Leksono;
Grup B yang mengamankan Wakil Presiden dan keluarga; Grup C yang bertugas mengamankan tamu negara setingkat kepala negara atau kepala pemerintahan; serta Grup D yang bertugas mengawal Presiden dan Wakil Presiden purnatugas.
(ANTARA)

Posting Komentar untuk "Paspampres Pastikan Anggota Bertugas di London Sesuai SOP"