Seorang pemilik toko kelontong berinisial AS (30) ditetapkan sebagai tersangka setelah melakukan peng4niay4an terhadap pria berinisial R, yang tertangkap saat mencoba mencuri di tokonya.
Kejadian bermula ketika AS memergoki R membobol laci kasir pada Selasa malam. AS berhasil meringkus pelaku sebelum akhirnya diserahkan ke polisi.
Namun, pihak keluarga R memprotes karena R mengalami luka serius di wajah dan kepala yang diduga terjadi saat penangkapan.
Pihak kepolisian menyatakan bahwa meski warga berhak menjaga keamanan, tindakan main hakim sendiri yang menyebabkan luka berat tetap melanggar hukum.Kasus ini memicu perdebatan di media sosial. Sebagian masyarakat membela AS karena dianggap melindungi usahanya, sementara pakar hukum menegaskan bahwa pelaku kejahatan tetap harus diserahkan ke aparat tanpa kekerasan berlebihan.(*)

Posting Komentar untuk "Pemilik Toko Jadi Tersangka Usai Tangkap Pencuri"