Angin segar datang bagi Aparatur Sipil Negara berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.
Presiden Prabowo Subianto secara terbuka menyatakan komitmennya untuk membuka peluang agar PPPK paruh waktu dapat diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Pernyataan ini langsung menarik perhatian luas dari masyarakat di seluruh Indonesia.
Komitmen tersebut disampaikan Presiden Prabowo saat meresmikan Gedung Pendidikan Paradigma Masyarakat Madani di Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta, Rabu (21/1/2026).
Dalam sambutannya, Prabowo menyoroti persoalan ketimpangan status hukum dan kesejahteraan yang selama ini dirasakan oleh tenaga PPPK paruh waktu.Isu pengangkatan PPPK paruh waktu menjadi PNS menjadi perhatian serius karena menyangkut jutaan tenaga pelayanan publik yang telah mengabdi selama belasan bahkan puluhan tahun.
Meski perannya sangat vital, mereka masih menghadapi ketidakpastian status dan kesejahteraan.
Presiden menegaskan bahwa kontribusi PPPK paruh waktu tidak boleh diabaikan dalam sistem pelayanan negara.
Dalam pidato resminya, Presiden Prabowo menyampaikan keprihatinannya terhadap regulasi yang saat ini menjadi dasar hukum PPPK paruh waktu.
Ia menilai peraturan perundang-undangan yang berlaku belum sepenuhnya mencerminkan rasa keadilan bagi para pegawai yang telah lama mengabdi kepada negara.
Menurut Prabowo, PPPK paruh waktu selama ini menjadi ujung tombak pelayanan publik, baik di bidang pendidikan, kesehatan, maupun administrasi pemerintahan.
Namun, ironisnya, kepastian status dan jenjang karier mereka masih belum jelas hingga sekarang.
“Aturan yang ada belum adil bagi mereka yang sudah puluhan tahun bekerja untuk negara,” ujar Prabowo di hadapan civitas akademika UGM, yang disambut tepuk tangan para hadirin.
Instruksi Langsung Menyiapkan Skema Pengangkatan
Sebagai tindak lanjut dari keprihatinan tersebut, Presiden Prabowo memberikan instruksi langsung kepada jajaran pemerintah, termasuk Kementerian Keuangan, untuk menyiapkan skema pengangkatan PPPK paruh waktu menjadi PNS.
Instruksi itu disampaikan secara terbuka sebagai penegasan komitmen pemerintah.

Posting Komentar untuk "Presiden “Siapkan Skema Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Jadi PNS”"