Rumah mewah bos breeding ayam petarung berinisial CD (38) di Desa Nglawak, Kertosono, Nganjuk, digerebek Tim Unit 1 Satresnarkoba Polres Nganjuk pada Senin (9/2) sekitar pukul 10.00 WIB terkait dugaan peredaran narkoba.
Polisi menyita tiga paket sabu seberat total 3,36 gram, dua klip plastik, uang tunai, dan handphone.
CD yang diketahui residivis kasus narkoba diduga menjadikan usaha breeding ayam sebagai kedok.
Penangkapan CD merupakan pengembangan dari penangkapan pria berinisial RT alias Begok (47) pada hari yang sama pukul 05.30 WIB di Desa Banaran, Kertosono. Dari tangan RT, polisi mengamankan sembilan poket sabu siap edar seberat 2,33 gram.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, RT mengaku memperoleh sabu dari CD. Keduanya kini ditahan di Rutan Polres Nganjuk, sementara pemasok sabu dari Surabaya masih dalam pengejaran polisi. #

Posting Komentar untuk "Rumah Mewah Bos Petarung Ayam Ternyata Hanya Kedok Usaha Breeding Ayam"