Tiga pegawai pajak KPP Madya Jakarta Utara ditangkap KPK saat membagi-bagikan uang suap Rp 4 miliar dari pengemplangan pajak, Jumat (9/1/2026).
Tiga Pegawai Pajak KPP Madya Jakarta Utara Ditangkap KPK
Suap itu berkaitan dengan pengurangan tagihan PBB PT Wanatiara Persada dari Rp 75 miliar menjadi Rp 15,7 miliar lewat modus konsultan pajak fiktif.
Kasus ini kembali menyoroti rapuhnya integritas aparat pajak meski bergaji dan bertunjangan tinggi.Penulis: Singgih Wiryono, Robertus Belarminus

Posting Komentar untuk "Tiga Pegawai Pajak KPP Madya Jakarta Utara Ditangkap KPK Saat Bagi Uang Rp 4 Milyar"