Dijual cepat Rumah/tanah dengan seluas 336 M2 sertipikat Hak Milik Alamat Jalan Dr Ratulangi No. 3, E. Yang berminat dapat menghubungi Samsons Supeno HP 0812 5627 7440- 085 336 244 337 ttd Samson Supeno

Empat Oknum TNI Jadi Tersangka! “Tidak Ada Tempat bagi Pelaku Kejahatan di Tubuh Kami


Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI) akhirnya memberikan klarifikasi tegas terkait kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS yang kini menyeret empat oknum prajurit sebagai tersangka.

Dalam jumpa pers resmi, Panglima menegaskan bahwa institusi TNI tidak akan mentolerir pelanggaran hukum, siapa pun pelakunya, termasuk anggota sendiri.

“Empat orang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Ini bukti bahwa kami tidak menutup-nutupi. TNI tidak melindungi pelaku kejahatan,” tegas Panglima dengan nada keras.

Ia menambahkan, seragam militer bukanlah perlindungan untuk bertindak semena-mena. Justru, setiap prajurit dituntut menjaga kehormatan institusi di atas segalanya.

“Seragam ini adalah kehormatan. Siapa yang mencoreng, akan kami tindak tanpa kompromi. Kami lebih baik kehilangan prajurit daripada kehilangan kepercayaan rakyat,” lanjutnya.

Kasus ini memicu perhatian luas dari publik. Desakan agar penegakan hukum dilakukan secara transparan dan tegas terus menguat.

Panglima memastikan bahwa keempat tersangka akan diproses sesuai hukum yang berlaku dan TNI akan bersikap kooperatif dalam setiap tahapan penyidikan.

“Ini bukan sekadar pelanggaran, ini ujian bagi integritas kami. Dan kami pastikan, hukum akan ditegakkan tanpa pandang bulu,” tutup Panglima.

Posting Komentar untuk "Empat Oknum TNI Jadi Tersangka! “Tidak Ada Tempat bagi Pelaku Kejahatan di Tubuh Kami"