Sudah direncanakan dengan sangat rapi dan terstruktur, dana haji di embat njir.
KPK menetapkan Direktur Operasional Maktour, Ismail Adham, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi kuota haji.
Dia dijerat bersama dengan Asrul Azis Taba selaku Komisaris PT Raudah Eksati Utama sekaligus Ketua Umum Asosiasi Kesthuri.
Adapun dalam kasusnya, para tersangka melakukan pengaturan pengisian kuota haji khusus tambahan yang tidak sesuai dengan aturan serta adanya pemberian sejumlah uang.
KPK menyebut Ismail Adham diduga memberikan uang kepada Gus Alex sebesar USD 30 ribu serta kepada Hilman Latief selaku Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah sebesar USD 5.000 dan SAR 16.000
Dengan mendapatkannya haji khusus itu, Maktour mendapat keuntungan Rp 27,8 miliar.
#kpk #korupsidanahaji #tahanankpk

Posting Komentar untuk "KPK Menetapkan Direktur Operasional Mahtour Ismail Adham Tersangka Kuota Haji"