Dijual cepat Rumah/tanah dengan seluas 336 M2 sertipikat Hak Milik Alamat Jalan Dr Ratulangi No. 3, E. Yang berminat dapat menghubungi Samsons Supeno HP 0812 5627 7440- 085 336 244 337 ttd Samson Supeno

Propam Polda Sulsel Temukan Aliran Dana Bandar ke Kasat Narkoba Rp 13 Juta Perpekan


Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulawesi Selatan mengungkap dugaan aliran dana rutin sebesar Rp13 juta per pekan yang diterima Kasat Narkoba Polres Toraja Utara, AKP Arifandi Efendi, dari seorang bandar sabu.

Kabid Propam Polda Sulsel, Kombes Pol Zulham Effendy, mengatakan alat bukti yang dimiliki dinilai cukup untuk membawa perkara tersebut ke sidang kode etik profesi Polri. Bukti yang diamankan berupa transaksi elektronik maupun tunai.

Kasus ini terungkap setelah penangkapan seorang bandar sabu di wilayah Tana Toraja. Dalam pemeriksaan, pelaku mengaku dapat mengedarkan narkotika di Toraja Utara karena adanya kerja sama dengan oknum aparat.

Selain AKP Arifandi, satu anggota lain berinisial M yang menjabat Kanit II Satnarkoba juga turut diperiksa. Keduanya telah ditempatkan dalam penempatan khusus (patsus) dan dijadwalkan menjalani sidang kode etik dalam waktu dekat.

Kepastian jadwal sidang juga dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto.

"Iya, Kamis ini Kasat Narkoba Polres Toraja Utara bersama kanitnya akan menjalani sidang," kata Didik, Senin (2/3).

Propam menegaskan tidak akan memberi toleransi terhadap anggota yang terbukti terlibat dalam jaringan peredaran narkotika.(*)

Posting Komentar untuk "Propam Polda Sulsel Temukan Aliran Dana Bandar ke Kasat Narkoba Rp 13 Juta Perpekan"