Kabar mengejutkan datang dari Polres Ende. Dua anggotanya, Aipda DP dan Bripda OPA, resmi dib3rh€ntikan tidak h0rmat (PTDH).
Bripda OPA terbukti melakukan penganiayaan hingga menyebabkan kematian seorang warga saat dalam kondisi mabuk. Sementara Aipda DP terlibat k4sus @5usila yang melanggar kode etik berat.
Keputusan tegas ini diambil demi menjaga kepercayaan masyarakat dan citra inst1tusi. Semoga menjadi pelajaran berharga bagi yang lain. 🚔⚖️

Posting Komentar untuk "Dua Anggota Polisi Dipecat Secara Tidak Hormat"