Dijual cepat Rumah/tanah dengan seluas 336 M2 sertipikat Hak Milik Alamat Jalan Dr Ratulangi No. 3, E. Yang berminat dapat menghubungi Samsons Supeno HP 0812 5627 7440- 085 336 244 337 ttd Samson Supeno

Kejaksaan Agung Amankan Kepala Kejaksaan Karo


Jakarta Media Duta,  - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengamankan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karo Danke Rajagukguk dan membawanya ke Jakarta pada Sabtu (4/4/2026) malam.

Tindakan ini dilakukan buntut perkara yang menjerat videografer Amsal Sitepu yang menuai reaksi keras dari publik.

Tak hanya Kajari Karo, penjemputan juga dilakukan terhadap Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Karo, Reinhard Harve Sembiring serta para jaksa penuntut umum yang menangani perkara.

Kepala Pusat Penerangan Kejagung, Anang Supriatna dalam keterangan tertulis pada Minggu (5/4/2026) mengatakan pengamanan dilakukan oleh tim Intelijen Kejagung.

Keduanya dibawa ke Kejagung guna dimintai klarifikasi terkait penanganan kasus Amsal.

Menurut Anang, pihaknya juga mendalami soal dugaan ketidakprofesionalan dalam penanganan perkara.

Hal tersebut terkait dugaan intimidasi terhadap Amsal Sitepu.

Anang memastikan, sanksi berat menanti jika terbukti ada pelanggaran.

Adapun sebelumnya, Komisi III DPR RI telah melakukan pemanggilan terhadap jajaran Kejari Karo dan Kajati Sumut Harli Siregar pada Kamis (2/4/2026) siang.

Pemanggilan dilakukan setelah Amsal divonis bebas oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Medan karena dinilai tak terbukti melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana yang dituduhkan.

Dalam rapat tersebut, Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mendesak agar Jaksa Agung Bidang Pengawasan (Jamwas) mengevaluasi secara menyeluruh kinerja jaksa di Karo.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Harli Siregar ditemui seusai rapat di Senayan, Jakarta pada Kamis lalu menyatakan pihaknya menghormati putusan bebas Amsal Sitepu.

Harli juga mengapresiasi peran Komisi III DPR RI yang dinilainya telah menjalankan fungsi pengawasan secara optimal.

Terkait kemungkinan langkah hukum lanjutan, termasuk banding atau kasasi atas putusan bebas tersebut, Harli menyatakan pihaknya masih akan melakukan kajian dan melaporkannya kepada pimpinan sesuai mekanisme yang berlaku. (*)


Posting Komentar untuk "Kejaksaan Agung Amankan Kepala Kejaksaan Karo"