Jakarta Media Duta, - Komisi III DPR RI mengeluarkan rekomendasi tegas terkait kasus Amsal Christy Sitepu, Kamis (2/4/2026).
Ketua Komisi III Habiburokhman meminta dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap Kejari Karo yang menangani perkara tersebut.
Langkah ini diambil usai rapat dengar pendapat dan pendapat umum terkait penanganan kasus Amsal Sitepu.
Komisi III menilai perlu adanya peninjauan agar proses hukum berjalan lebih transparan dan akuntabel..Habiburokhman Ketua Komisi III DPR RI menyatakan pihaknya meminta evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Kejaksaan Negeri Karo yang menangani perkara tersebut.
Komisi III DPR RI meminta Jaksa Agung Muda bidang Pengawasan untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap jajaran Kejaksaan Negeri Karo dan menyampaikan laporan secara tertulis ke Komisi III dalam waktu satu bulan,” ujar Habiburokhman dalam kesimpulan rapat.
Tak hanya evaluasi, Komisi III juga mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas dugaan intimidasi yang dialami Amsal Christy Sitepu.
“Kami meminta aparat penegak hukum melakukan pengusutan secara tuntas terkait dugaan intimidasi yang diduga dilakukan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas nama Wira Arizona, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus), Reinhard Harve Sembiring, dan Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Dona Martinus Sebayang.,” tegasnya.(*)

Posting Komentar untuk "Komisi III DPR RI Keluarkan Rekomendasi Tegas Terkait Kasus Amsal Christy Sitepu"