Polemik dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, kembali memanas. Kali ini sorotan tertuju pada langkah kuasa hukum Roy Suryo Cs yang meminta SP3 ke Irwasum Polri, bukan langsung ke penyidik.
Apakah ini strategi hukum biasa, atau sinyal adanya persoalan serius dalam tata kelola penyidikan?
Dalam video ini, kami mengulas secara kritis dugaan kecerobohan prosedural, inkonsistensi penerapan restorative justice.
Selain itu ada potensi pelanggaran asas equality before the law dalam penanganan kasus yang juga menyeret nama Rismon Hasiholan Sianipar dan Tifauziah Tyassuma.Mengapa dua tersangka seperti Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis bisa mendapatkan SP3 melalui restorative justice, sementara yang lain tetap diproses dalam satu laporan polisi yang sama?
Apakah ada inkonsistensi hukum? Bagaimana pendapat mantan Wakapolri Oegroseno soal pencabutan LP yang seharusnya berdampak pada keseluruhan perkara?

Posting Komentar untuk "Prabowo Diminta Rakyat Ambil Tindakan Tegas Segera Adili Jokowi"