Harapan untuk menambah penghasilan justru berubah menjadi mimpi buruk bagi sepasang suami istri setelah tabungan mereka sebesar Rp13 juta lenyap diduga akibat terjebak penipuan online bermodus komisi dan bonus instan.
Peristiwa memilukan ini bermula ketika pasangan tersebut menemukan sebuah tautan yang menawarkan keuntungan cepat hanya dengan menyetor sejumlah dana sebagai “modal kerja”.
Tawaran itu terlihat meyakinkan, bahkan disertai janji bonus berlipat yang membuat mereka percaya peluang tersebut nyata.
Tanpa menaruh kecurigaan, keduanya mengikuti instruksi yang diberikan pelaku. Setoran demi setoran dilakukan dengan harapan komisi segera cair. Namun harapan itu tak pernah menjadi kenyataan.
Alih-alih menerima keuntungan, korban justru terus diminta menambah dana dengan berbagai alasan yang terdengar masuk akal. Hingga akhirnya, seluruh uang yang telah mereka kumpulkan dengan susah payah selama ini hilang tanpa jejak.
Saat menyadari telah tertipu, suasana rumah langsung berubah haru. Sang istri dikabarkan menangis histeris setelah mengetahui tabungan keluarga mereka raib seketika.
Uang yang seharusnya digunakan untuk kebutuhan rumah tangga justru lenyap di tangan pelaku tak dikenal.
Korban mengaku tidak pernah menyangka akan menjadi sasaran penipuan digital. Mereka kini hanya bisa pasrah dan berusaha mengikhlaskan kejadian tersebut sebagai musibah pahit.
Kasus ini kembali menjadi peringatan keras bagi masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran keuntungan instan di internet. Modus serupa masih sering terjadi dan terus memakan korban.
Imbauan kewaspadaan terkait penipuan investasi dan tautan komisi palsu merujuk pada edukasi literasi digital dari Otoritas Jasa Keuangan serta peringatan kejahatan siber oleh Bareskrim Polri yang berulang kali mengingatkan masyarakat agar tidak mentransfer dana ke skema keuntungan tidak jelas yang beredar melalui tautan anonim atau pesan daring.(*)

Posting Komentar untuk "Tangis Pecah! Tabungan Rp13 Juta Pasutri Raib Disikat Modus Komisi Online Palsu"