Viral di media sosial, dugaan praktik pungutan liar mencoreng citra kepolisian di Unit Lakalantas Polres Brebes.
Seorang warga mengaku mengalami kesulitan saat mengambil kembali motor yang menjadi barang bukti kec3lakaan.
Awalnya, proses pengambilan motor dikatakan memakan waktu yang sangat lama dan berbelit-belit.
Namun, setelah memberikan "uang pelicin" sebesar Rp 1,8 juta, motor tersebut bisa langsung dibawa pulang hari itu juga.
Kasus ini menimbulkan keresahan di masyarakat dan mencoreng kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
Banyak pihak mendesak agar Kapolres Brebes segera memberikan klarifikasi dan melakukan investigasi internal yang transparan.
Harapannya, tidak ada lagi warga yang menjadi korban "jalur cepat" berbayar semacam ini, dan integritas serta profesionalisme kepolisian dapat terjaga.
Publik menantikan langkah tegas untuk mengatasi dugaan praktik pungli ini.
#Polri #Polisi

Posting Komentar untuk "Mengambil Barang Bukti Harus Bayar Rp1'8 Juta di Polres Brebes"