Pemerintah Indonesia mengonfirmasi penangkapan tiga Warga Negara Indonesia (WNI) oleh aparat keamanan Arab Saudi terkait dugaan keterlibatan dalam sindikat penipuan dan promosi haji ilegal.
Ketiga WNI tersebut diduga kuat berperan dalam memasarkan paket haji non-prosedural yang melanggar aturan ketat otoritas Saudi menjelang puncak musim haji 2026.
Merespons hal ini, Kementerian Haji dan Umrah bersama Polri terus melakukan koordinasi intensif dengan otoritas setempat untuk mendalami peran para pelaku serta memberikan pendampingan hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Selengkapnya di metrotv

Posting Komentar untuk "Tiga WNI Ditangkap Aparat Keamanan Arab Saudi Terkait Sindikat Haji Illegal"