Periode: 2025–2026 | Anggaran: Rp85,2 triliun | Penyidik: Kejagung Jampidsus
📊 Update Terkini (13 Juni 2026)
Tersangka: 5 orang & masih berkembang
- Dadan Hindayana (eks Kepala BGN)
- Sony Sonjaya (eks Wakil Kepala BGN)
- Lodewyk Pusung (eks Wakil Kepala BGN)
- Asep Yusuf Somantri (pihak swasta)
- Andrew Mulyono (Komisaris PT YAT) – ditetapkan Jumat 12/6
Kerugian negara: Diduga capai Rp1 triliun lebih
Status: Semua ditahan; 26 nama masih diperiksa sebagai saksi.
Modus Operandi
1. Penggelembungan harga: Motor listrik dibeli Rp47 juta/unit (harga pasar asli Rp25–28 juta)
2. Yayasan “boneka”: Mitra SPPG tidak memenuhi syarat, terafiliasi pejabat, dapat insentif Rp6 juta/hari
3. Pengadaan tidak sesuai: 21.801 motor + 32.000 sepatu tidak dibutuhkan lapangan
4. Intervensi verifikasi: Luluskan pihak terdekat di portal resmi BGN
📝 Pasal & Ancaman
- Pasal korupsi UU 1/2023, pasal pencucian uang
- Hukuman maksimal: 20 tahun penjara + denda miliaran rupiah
📌 Kaitan Demo Mahasiswa
Kasus ini jadi alasan utama tuntutan: evaluasi total MBG, hentikan pemborosan, dan bersihkan penyimpangan anggaran negara
📸 Andrew Mulyono (Andri Mulyono) – Tersangka Ke-5 Korupsi MBG
Tanggal: 12 Juni 2026 | Rompi: Merah Muda/Pink (standar Kejagung, bukan oranye)
📝 Singkat Profil tersangka baru
- Nama lengkap: Andrew Mulyono / Andri Mulyono
- Jabatan: Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal (PT YAT)
- Peran: Penyedia motor listrik untuk program MBG, diduga menggelembungkan harga dari Rp27 juta jadi Rp47 juta/unit
- Status: Ditahan 20 hari di Rutan Salemba, Jakarta


Posting Komentar untuk "Kasus Korupsi Makan Bergizi Gratis Tambah Satu Orang Tersangka Baru Lagi Ditahan "