Jakarta Media Duta,- Drama penahanan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah makin dramatis karena terjadi hanya sehari setelah pengacara kondang Hotman Paris mengumumkan pengunduran dirinya.
Pengacara yang kerap tampil nyentrik ini baru 6 hari mendampingi Febrie Adriansyah dan terpaksa mundur mendadak karena alasakn kesehatan, akibat penyakit syaraf kejepit.
Detik-detik penahanan Febrie Adriansyah pun menarik dikuliti mulai dari pernyataan kriminalisasi, ditahan tanpa rompi pink, tanpa diborgol dan dititipkan di rutan KPK.
Saat digiring keluar menuju mobil tahanan sekira pukul 22.55 WIB, Febrie Adriansyah menyampaikan komentar singkat.Dia menyebut penahanan dirinya sebagai kriminalisasi. "Hari ini saya sudah diperiksa sebagai tersangka dan dilakukan penahanan. Saya dikriminalisasi" ujar Febrie.
Tanpa Rompi Pink dan Tanpa Borgol
Berbeda dengan penahanan tersangka korupsi pada umumnya di Kejagung yang mengenakan rompi tahanan berwarna merah muda (pink) dan tangan terborgol.
Febrie Adriansyah keluar tanpa menggenakan rompi tahanan maupun borol. Febrie terlihat hanya mengenakan kemeja batik saat berjalan menuju mobil tahanan yang telah disiapkan.
Proses keluarnya Febrie berlangsung dengan pengawalan ketat. Sejumlah petugas Kejagung hingga aparat TNI terlihat melakukan penjagaan di sekitar lokasi.
Febrie tiba sekitar pukul 23.25 WIB untuk dititipkan penahanannya setelah sebelumnya menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung).
Pantauan Tribunnews.com, Febrie tiba di Rutan KPK Cabang Gedung Merah Putih menggunakan mobil tahanan Kejaksaan Agung.
Ia datang dengan pengawalan sejumlah aparat kepolisian dan Polisi Militer (POM) TNI Angkatan Darat. Saat turun dari kendaraan, Febrie terlihat mengenakan kemeja batik lengan panjang.
Berbeda dari sejumlah proses penahanan yang biasa terlihat di Kejagung, Febrie tidak tampak mengenakan rompi tahanan berwarna pink maupun borgol saat meninggalkan Gedung Kejagung.
Setelah tiba di lokasi, Febrie langsung masuk ke dalam Rutan KPK Cabang Gedung Merah Putih.
Puluhan wartawan yang melakukan peliputan sempat mengajukan sejumlah pertanyaan kepada Febrie.Namun, Febrie tidak memberikan jawaban kepada awak media.
Febrie tiba setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi serta tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Pantauan Tribunnews.com, Febrie tiba di Rutan KPK sekitar pukul 23.23 WIB menggunakan mobil tahanan Kejaksaan Agung berwarna hijau.
Ia turun dari kendaraan dengan mengenakan kemeja batik lengan panjang bermotif dominan putih dan abu-abu.
Mobil tahanan Kejaksaan Agung berhenti di depan gerbang masuk Rutan KPK Cabang Gedung Merah Putih.
Febrie kemudian berjalan kaki menuju bangunan rutan dengan pengawalan sejumlah jaksa penyidik, aparat kepolisian, dan Polisi Militer (POM) TNI Angkatan Darat.
Saat berjalan masuk, Febrie tampak melangkah dengan kepala tegak. Di tengah perjalanan, ia menyampaikan kepada wartawan bahwa dirinya tidak mengenakan rompi tahanan.
Sambil memegang kerah kemeja batiknya dengan kedua tangan, Febrie berkata: "Enggak pakai rompi ya, enggak pakai rompi," ujar Febrie.
Ia kemudian melanjutkan langkah menuju dalam rutan. Puluhan wartawan yang melakukan peliputan sempat mengajukan sejumlah pertanyaan kepada Febrie saat tiba di lokasi.
Namun, Febrie tidak memberikan jawaban kepada awak media. Febrie juga terlihat tidak mengenakan borgol saat memasuki Rutan KPK.
Pemeriksaan Berdasarkan Sprindik 20 Juli 2026
Sebelumnya, pemeriksaan terhadap Febrie dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) Nomor Sprint-03/F.2/Fd.2/07/2026 tertanggal 20 Juli 2026.
Sprindik tersebut diterbitkan Kejagung untuk mendalami dugaan keterkaitan Febrie dalam perkara TPPU dengan barang bukti emas seberat 74 kilogram serta valuta asing bernilai miliaran rupiah.
Barang bukti tersebut sebelumnya diperoleh penyidik Kortas Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polri dan Polda Metro Jaya.
Pemeriksaan pada Jumat malam merupakan penjadwalan ulang. Pada panggilan pertama, Rabu (22/7/2026), Febrie tidak hadir dengan alasan kesehatan.(*)

Posting Komentar untuk " Baru Satu Hari Ditinggal Hotman Paris, Febrie Adriansyah Langsung Dijebloskan ke Rutan KPK"