Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyatakan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), merasa dihina “sehina-hinanya” dan direndahkan “serendah-rendahnya” akibat tuduhan bahwa ijazah S-1 miliknya palsu.
Pernyataan tersebut disampaikan jaksa saat membacakan surat dakwaan terhadap Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa dalam sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (2/7/2026).
Dalam dakwaan, jaksa menyebut perbuatan terdakwa mengakibatkan kerugian immateriil bagi Jokowi karena nama baiknya sebagai pribadi dinilai telah tercemar.
“Akibat perbuatan Terdakwa tersebut, saksi Joko Widodo mengalami kerugian immateriil yaitu tercemarnya nama baik saksi Joko Widodo secara personal, merasa telah dihina sehina-hinanya dan direndahkan serendah-rendahnya,” ujar jaksa saat membacakan surat dakwaan.
___________
#MajuIndonesia #MajuIDN #Indonesia #Jakarta #Jokowi #Beranda #Semua #Pengikut
#JangkauanLuas

Posting Komentar untuk "Jaksa Ungkap Jika Jokowi Sangat Sakit Hati Dengan Dokter Tifa dan Merasa Sangat Terhina"