Kejaksaan Agung menetapkan Brigjen Pol. Lalu Muhammad Iwan Mahardan sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Rabu, 2 Juli 2026.
LMI merupakan perwira tinggi polisi aktif yang menjabat sebagai Sekretaris Deputi Bidang Promosi dan Kerjasama Badan Gizi Nasional (BGN).
Kejagung menetapkan Brigjen Pol LMI tersangka kasus dugaan tata kelola Program MBG. Foto/SIndoNewsLalu Iwan Mahardan merupakan salah satu putra terbaik asal Lombok Nusa Tenggara Barat yang menduduki jabatan mentereng di pemerintah pusat.
#LMI #TersangkaMBG #OmprengMBG

Posting Komentar untuk "Ompreng MBG Makan Korban, Brigjen Pol LMI Ditahan Kejagung RI"