Komisi III DPR mendesak agar tersangka kasus korupsi batu bara dijatuhi hukuman seberat-beratnya, bahkan hukuman mati.
Salah satu tersangka dari kasus tersebut yaitu mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah.
Anggota Komisi III DPR Fraksi PDIP Falah Amru menyatakan dugaan korupsi yang menjerat Febrie merupakan peristiwa yang sangat memalukan sekaligus mengecewakan hati nurani rakyat Indonesia.(*)

Posting Komentar untuk "Komisi III DPR RI Mendesak Agar Tersangka Kasus Batubara Dihukum Mati"