Gowa Media Duta,- Seorang warga di Jalan Mallengkeri, Kabupaten Gowa, diduga mengalami upaya penjemputan paksa oleh sejumlah oknum aparat tanpa menunjukkan surat perintah penangkapan maupun penggeledahan saat diminta oleh kuasa hukum.
Kuasa hukum menilai surat tugas yang kemudian diperlihatkan tidak memenuhi syarat administrasi karena tidak mencantumkan identitas pihak yang dituju.
Peristiwa tersebut juga disebut menimbulkan trauma bagi keluarga, termasuk seorang anak berusia empat tahun yang berada di lokasi.Atas kejadian itu, kuasa hukum mendesak Kapolres Gowa, Propam Polres Gowa, Propam Polda Sulsel, hingga Subbid Paminal Polda Sulsel.
Untuk melakukan pemeriksaan secara transparan dan memberikan sanksi tegas apabila ditemukan pelanggaran prosedur maupun kode etik.
Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait dugaan tersebut.
📲 Ikuti terus informasi terbaru hanya di @filalindotcom.
#FilalinCom #Gowa #Sulsel #BeritaSulsel #Polri #Propam #Hukum #PenegakanHukum #Makassar #BeritaHariIni

Posting Komentar untuk "Dugaan Penjemputan Paksa di Gowa Tuai Sorotan"