Jakarta Media Duta,- FORUM Nasional (FORNAS) Pemuda, Rifky Maulana, mendesak Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri untuk tidak hanya memeriksa pejabat di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Tetapi juga memanggil Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, terkait kasus dugaan korupsi dalam pengadaan batu bara untuk sejumlah Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU).
Menurut Rifky, pemeriksaan terhadap Bahlil sangat penting agar penyidikan dapat berlangsung secara menyeluruh dan dapat mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam pengelolaan pasokan batu bara yang diduga merugikan negara hingga mencapai Rp5 triliun.
"Jangan hanya berhenti pada pejabat teknis. Jika ada keterkaitan dengan pengambilan kebijakan, Menteri ESDM juga harus dimintai keterangan agar penegakan hukum benar-benar transparan dan tidak pilih kasih," ujar Rifky.
Sebelumnya, Kakortas Tipikor Polri, Irjen Totok Suharyanto, menyatakan bahwa penyidik akan memanggil sejumlah saksi dari Kementerian ESDM. Hingga saat ini, 16 saksi telah diperiksa dari total 34 orang yang dipanggil.
Polri juga telah menganalisis berbagai dokumen dan meningkatkan status perkara dugaan korupsi pengadaan batu bara periode 2018–2026 ke tahap penyidikan. Kasus ini diduga melibatkan PT OBP dan PT BRA.
Penyidik menduga adanya manipulasi dalam kualitas, kuantitas, dan pembayaran kontrak batu bara, yang berdampak pada terganggunya pasokan ke sejumlah PLTU dan menyebabkan pemadaman listrik di berbagai wilayah Indonesia.
#bahlil #polri #batubara

Posting Komentar untuk "Polri Didesak Periksa Menteri ESDM, Terkait Dugaan Korupsi Batu Bara Rugikan Negara Rp5 Trilyun"