Dijual cepat Rumah/tanah dengan seluas 336 M2 sertipikat Hak Milik Alamat Jalan Dr Ratulangi No. 3, E. Yang berminat dapat menghubungi Samsons Supeno HP 0812 5627 7440- 085 336 244 337 ttd Samson Supeno

Bupati Pemalang Peras Bawahan dan Pihak Swasta Dan Staf KPK Yang Juga Polisi Ikut Peras Bupati

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan empat tersangka seusai operasi Tangkap Tangan (KPK) terhadap Bupati Pemalang Anom Widiyanto.

Termasuk dalam empat tersangka itu adalah anggota polisi yang bertugas di KPK bernama Setya Budi Dias Oktavianto. Dia merupakan, staf administrasi perbantuan dari instansi kepolisian.

Anggota Korps Brimob Polri berpangkat Inspektur Polisi Satu (Iptu) ini menghadapi tuduhan memanfaatkan jabatannya untuk memeras sang bupati terkait pengurusan perkara di lembaga antirasuah. 

Setya Budi memiliki rekam jejak panjang, termasuk pernah mendampingi pimpinan KPK periode sebelumnya sebagai ajudan dan bertugas sebagai pasukan perdamaian PBB di Sudan.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan membagi penyidikan kasus ini ke dalam dua klaster utama. 

Klaster pertama menyasar tindak pidana korupsi berupa pemerasan oleh Bupati Anom Widiyantoro kepada para bawahan dan pihak swasta terkait proyek infrastruktur serta lelang jabatan. Klaster kedua secara khusus menyoroti ulah Setya Budi yang memeras bupati tersebut.

"Terkait kegiatan penyelidikan tertutup yang kemudian terjadi peristiwa tertangkap tangan terhadap para terduga pelaku tindak pidana korupsi di wilayah pemerintah Kabupaten Pemalang, tadi malam 

KPK telah melakukan ekspose atau gelar perkara dan diputuskan bahwa perkara ini naik ke tahap penyidikan, dengan dua klaster perkara," kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (30/7/2026).

Istri Bupati dipulangkan

KPK memulangkan istri Bupati Pemalang Noor Faizah Maenofie, Sekretaris Daerah Bagus Sutopo, dan Kepala Dinas PUPR Joko Tri Asmoro pada Kamis (30/7/2026) pagi. 

Lembaga antirasuah tersebut melepas ketiganya setelah penyidik melakukan pemeriksaan secara intensif selama 1x24 jam pasca-Operasi Tangkap Tangan (OTT). 

KPK menyatakan bahwa ketiga figur yang memiliki kedekatan dengan ring satu Pemerintah Kabupaten Pemalang tersebut saat ini masih berstatus murni sebagai saksi.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengonfirmasi kepulangan pihak-pihak tersebut di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. 

Ia menjelaskan bahwa penyidik menentukan status hukum setiap individu secara hati-hati dengan berpegang pada kecukupan alat bukti.

"Artinya kita juga ingin memastikan bahwa dalam 1x24 jam pihak-pihak yang diamankan ini status hukumnya clear and clean ya, artinya apakah dia statusnya saksi atau sebagai tersangka, artinya sudah ada kejelasan status hukum para pihak-pihak yang diamankan tersebut," ujar Budi.

KPK sebelumnya memang membawa seluruh pihak yang terjaring operasi senyap ini ke Jakarta untuk menggali keterangan lebih mendalam pada tahap penyelidikan. 

Setelah tim penindakan menggelar ekspose perkara bersama pimpinan, KPK resmi menaikkan status penanganan kasus ke tahap penyidikan dan menetapkan empat orang tersangka, termasuk Bupati Pemalang Anom Widiyantoro.

Menjawab rasa penasaran publik mengenai alasan KPK melepas istri bupati dan sejumlah kepala dinas, Budi menegaskan proses hukum berjalan objektif. 

"Artinya pihak-pihak lain dalam kapasitasnya sampai dengan hari ini adalah sebagai saksi," terang Budi. Peluang Pengembangan Kasus Proyek Infrastruktur

Meskipun memulangkan Kepala Dinas PUPR dan beberapa pejabat daerah lainnya pagi ini, KPK memastikan penyidik akan terus menelusuri skandal dugaan jual beli jabatan dan korupsi proyek infrastruktur di Pemkab Pemalang. 

Budi menilai peristiwa tangkap tangan kerap kali membuka jalan bagi penyidik untuk membongkar akar kejahatan yang jauh lebih besar.

"Tentunya suatu peristiwa tertangkap tangan dalam rangkaian kegiatan penyelidikan tertutup ini sering kali menjadi entry point bagi KPK untuk masuk lebih dalam lagi, lebih luas lagi apakah kemudian ada praktik-praktik serupa yang terjadi di wilayah tersebut .

Sehingga tidak menutup kemungkinan bagi penyidik nanti untuk terus menelusuri, terus melacak apakah ada praktik-praktik dugaan tindak pidana korupsi lainnya di Pemkab Pemalang," kata Budi merespons kemungkinan pemanggilan kembali para saksi.

Sebagai informasi, tim KPK menyita barang bukti uang tunai senilai lebih dari Rp 2 miliar saat meringkus 21 orang dari Jakarta, Pemalang, dan Purworejo. 

Kasus rasuah ini memuat dua klaster utama, yakni dugaan pemerasan oleh bupati terkait lelang jabatan dan proyek, serta pemerasan oleh oknum internal pegawai KPK terhadap bupati tersebut guna mengamankan perkara. 

KPK berjanji akan mengupas tuntas kronologi dan konstruksi perkara ini secara utuh dalam konferensi pers resmi lanjutan.

Posting Komentar untuk "Bupati Pemalang Peras Bawahan dan Pihak Swasta Dan Staf KPK Yang Juga Polisi Ikut Peras Bupati"