Media Duta,- Respons cepat seperti ini memang patut diapresiasi. Ketika ada warga yang mengaku menjadi korban pungutan liar, Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfie Sulistiawan memilih turun tangan dan menyampaikan komitmen tegas.
Seorang warga bernama Kristiani mengaku diminta membayar Rp1 juta untuk memperoleh surat pengeluaran barang bukti kendaraan kecelakaan di Satlantas Colombo, Surabaya.
Menanggapi laporan tersebut, Luthfie meminta Kasatlantas menemui warga yang bersangkutan.Bahkan, ia menyatakan siap mengganti uang yang dikeluarkan korban hingga 10 kali lipat.
Menurut Luthfie, warga yang sedang tertimpa musibah seharusnya mendapat pelayanan dan perlindungan, bukan justru mendapatkan beban tambahan dari pihak yang bertugas melayani masyarakat.
Ia juga menegaskan bahwa tindakan oknum seperti ini bukan hanya merugikan warga, tetapi ikut mencederai nama anggota kepolisian lain yang sudah bekerja dan memberikan pelayanan dengan baik.
Kasus tersebut pun disebut akan menjadi bahan evaluasi pengawasan terhadap anggota.
Ketegasan terhadap dugaan pungli seperti ini layak diapresiasi. Tapi yang paling penting, semoga tindak lanjutnya benar-benar transparan dan bisa menjadi pelajaran agar kejadian serupa tidak terulang.
Menurut kalian, bagaimana respons Kapolrestabes Surabaya ini?
Sumber: detik

Posting Komentar untuk "Warganegara Yang Mengaku Dipungli Rp1 Juta, Kapoltabes Surabaya Janji Ganti 10 kali Lipat"