Media Duta,- Empat anggota Polres Sijunjung resmi diberhentikan secara tidak hormat atau PTDH setelah melakukan pelanggaran disiplin.
Keempat personel tersebut berinisial Aipda WDP, Bripda AFI, Bripda VM, dan Bripda VQ.
Menurut keterangan Polres Sijunjung, keempatnya tercatat tidak masuk kerja lebih dari 30 hari, bahkan ada yang mencapai sekitar 80 hari.
Pihak kepolisian menyebut ketidakhadiran tersebut dipengaruhi oleh j**d•L, yang juga disebut membuat ut4ng mereka menumpuk.
Karena keempat personel tidak hadir dalam upacara, kehadiran mereka digantikan dengan foto masing-masing yang dipegang oleh personel lain.
Dalam prosesi tersebut, Kapolres Sijunjung AKBP Willian Harbensyah bahkan mencoret foto keempat personel menggunakan spidol sebagai simbol pemberhentian.
Pihak Polres menjelaskan bahwa keputusan tersebut tidak diambil secara tiba-tiba. Ada proses dan sejumlah pertimbangan sebelum sanksi PTDH dijatuhkan.(*)

Posting Komentar untuk "Empat Polisi Resmi Dipecat Secara Tidak Hormat, Setelah Melakukan Pelanggaran Disiplin"