Eks Kakorlantas Irjen pol Firman Shantybudi dalam rapat dengan komisi 3 DPR mengatakan bahwa dana tilang selama ini hilang entah kemana.
Terus yang jadi pertanyaan kalau dana tilang hilang entah kemana apa nggak diselidiki siapa yang makan dana tilang tersebut.
Benarkah biaya tilang hilang? jika itu benar hilangnya dimana?
Yang kasi hilang seharusnya diketahui mengapa tidak ada tindakan?

Posting Komentar untuk "Eks Kakorlantas Irjen Pol Firman Shantybudi Dalam Rapat di Komisi 3 DPR Sebut Dana Tilang Hilang "