Media Duta,- Baru satu bulan lebih dilantik oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Kapolda Kalimantan Barat (Kalbar) Irjen Pol Alberd Teddy Benhard Sianipar langsung dihadapkan dengan kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah hukum yang diurusnya.
Kapolda Kalbar Irjen Pol. Alberd Teddy Benhard Dihadapkan Kasus Karhutla
Kapolri Listyo Sigit Prabowo resmi melantik Alberd Teddy Benhard Sianipar sebagai Kapolda Kalbar di Mabes Polri, Jakarta Selatan, pada Sabtu (4/7/2026).
Kala itu, ia menggantikan posisi Irjen Pol Pipit Rismanto yang dimutasi menjadi Kapolda Jawa Barat (Jabar).
Sebelumnya, Alberd menjabat sebagai Sekretaris Utama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Baru satu bulan lebih menduduki kursi jabatan Kapolda Kalbar, Alberd langsung dihadapkan dengan kasus yang tak hanya menjadi sorotan publik, tetapi juga menjadi perhatian Presiden Prabowo Subianto, yakni karhutla.
Dikutip dari situs resmi Kementerian Lingkungan Hidup, berdasarkan data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), fenomena karhutla di Kalbar telah mencapai lebih dari 30.000 hektare dari Januari hingga Juli 2026.
Kondisi ini turut meresahkan masyarakat akibat kabut asap yang masih menyelimuti sejumlah wilayah di Kalbar.(*)

Posting Komentar untuk "Kapolda Kalbar Irjen Pol. Alberd Teddy Benhard Dihadapkan Kasus Karhutla"