Tersandung kasus asusila, Kasat Polairud Polres Samarinda justru dimutasi ke Polda Kalimantan Timur.
Mutasi tersebut memunculkan pertanyaan publik mengenai langkah penanganan internal di tubuh Polri, terlebih ketika Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebelumnya menegaskan pentingnya tindakan tegas terhadap anggota yang melakukan pelanggaran.
Kapolri bahkan pernah menginstruksikan para Kapolda dan Kapolres agar tidak ragu memberikan sanksi tegas, mulai dari pencopotan, pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH), hingga proses pidana terhadap personel yang terbukti melanggar aturan.
Instruksi itu disampaikan sebagai bentuk komitmen menjaga marwah dan profesionalitas institusi Polri.
Lantas, apakah mutasi Kasat Polairud Polres Samarinda ke Polda Kaltim merupakan bagian dari proses penegakan disiplin dan pemeriksaan internal, atau justru menimbulkan kesan berbeda dengan ketegasan instruksi Kapolri?
Publik kini menanti penjelasan resmi Polda Kaltim terkait dasar dan tujuan mutasi tersebut.
#viral

Posting Komentar untuk "Kasat Polairut Tersandung Kasus Asusila dari Polres Samarinda Justru Dimutasi Ke Polda Kaltim"