Dijual cepat Rumah/tanah dengan seluas 336 M2 sertipikat Hak Milik Alamat Jalan Dr Ratulangi No. 3, E. Yang berminat dapat menghubungi Samsons Supeno HP 0812 5627 7440- 085 336 244 337 ttd Samson Supeno

Tiga Bupati Akan Dihadirkan Sebagai Saksi Dalam Kasus Pengadaan Nanas PN Makassar


Makassar Media Duta,-
 Tiga kepala daerah di Sulawesi Selatan dijadwalkan akan kembali dihadirkan sebagai saksi,  dalam sidang perkara dugaan korupsi pengadaan bibit nanas pada Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan Sulawesi Selatan tahun anggaran 2023-2024.

Sidang akan digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Makassar pada Selasa, 1 September 2026.

Ketiganya adalah Bupati Sidenreng Rappang Syaharuddin Alrief, Bupati Barru Andi Ina Kartika Sari, dan Wakil Bupati Gowa Darmawangsyah Muin.

Ketiganya merupakan mantan anggota DPRD Sulawesi Selatan periode 2019-2024 dan pernah menduduki posisi pimpinan di lembaga legislatif tersebut.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan Soetarmi membenarkan agenda pemeriksaan tersebut.

“Iya betul. Mereka dijadwalkan memberikan keterangan di persidangan pada 1 September 2026,” kata Soetarmi di Kantor Kejati Sulsel, Rabu, 26 Agustus 2026.

Keterangan ketiga mantan legislator itu akan menjadi bagian dari pembuktian jaksa untuk mengurai bagaimana proses pembahasan, penganggaran, hingga pelaksanaan proyek pengadaan bibit nanas tersebut berlangsung.(*)

Posting Komentar untuk "Tiga Bupati Akan Dihadirkan Sebagai Saksi Dalam Kasus Pengadaan Nanas PN Makassar"