Pakar hukum tata negara, Yance Arizona, menilai penanganan perkara yang menyeret mantan Jampidsus Febrie Adriansyah mengungkap adanya keretakan hubungan antara Polri dan Kejaksaan Agung (Kejagung).
Dalam program Rakyat Bersuara iNews pada Rabu (5/8/2026), Yance mengibaratkan dinamika kedua lembaga penegak hukum penting tersebut layaknya tim sepak bola yang saling melakukan tackle.
Kondisi ini dianggap mengkhawatirkan karena Polri dan Kejagung merupakan institusi yang diangkat dan dipilih oleh presiden untuk membantu tugas negara, khususnya dalam pemberantasan korupsi.
Gesekan yang terjadi saat ini dinilai publik sebagai bentuk ketiadaan strategi yang sejalan dari pemerintah dalam mengoordinasikan kedua lembaga tersebut untuk mencapai target yang sama.
Situasi saling jegal antarlembaga penegak hukum ini berpotensi membingungkan masyarakat serta melemahkan upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.
Harmonisasi dan kejelasan strategi dari pemimpin negara dianggap krusial untuk memastikan kedua institusi tersebut berjalan beriringan sesuai tugas pokok dan fungsinya.
Menurut Anda bagaimana? Langkah apa yang harus diambil untuk memastikan Kepolisian dan Kejaksaan dapat bekerja sama secara harmonis dalam penegakan hukum?
Sumber:
Sindonew

Posting Komentar untuk ": Polri dan Kejagung Saling Jegal dalam Penanganan Kasus Febrie Adriansyah"