Prabowo membuka wacana pengampunan bagi pengurus BUMN yang pernah merugikan negara, tapi ada syaratnya: harus mengaku salah dan benar-benar menyesal.
Presiden Prabowo Subianto mengusulkan agar pengurus BUMN yang pernah melakukan tindakan merugikan negara bisa mendapat amnesti atau pengampunan. Rencana tersebut disebut masih akan dibahas bersama DPR.
Tak cuma soal pengampunan, Prabowo juga mengusulkan adanya pengadilan khusus untuk mengusut dugaan penyimpangan di lingkungan BUMN, termasuk kasus yang terjadi hingga puluhan tahun ke belakang.
Ia menyoroti adanya perusahaan BUMN yang sebenarnya merugi, namun dalam laporan justru terlihat seolah memperoleh keuntungan. Karena itu, menurutnya, pemeriksaan terhadap pengelolaan BUMN perlu dilakukan lebih serius.
Kalau menurut kalian, pengampunan seperti ini layak diberikan selama pelaku mengaku dan mengembalikan kerugian negara, atau tetap harus diproses hukum?

Posting Komentar untuk "Presiden Prabowo Sebut Akan Ampuni Pengurus BUMN Yang Korupsi Bertobat"