HUKUM INTERNASIONAL SEAKAN TAK BERDAYA DI HADAPAN ISRAEL
Hukum Internasional Seolah-olah Tak Berdaya Dihadapan Israel
Sejak konflik besar meletus pada 7 Oktober 2023, dunia menyaksikan salah satu bab paling kelam dalam sejarah modern Timur Tengah.
Serangan Hamas ke Israel menewaskan sekitar 1.200 orang dan memicu operasi militer besar-besaran Israel di Jalur Gaza. Namun, seiring berjalannya waktu, perhatian dunia tidak lagi hanya tertuju pada pertempuran.
Pertanyaan yang semakin keras terdengar adalah: Di mana kekuatan hukum internasional ketika korban sipil terus berjatuhan?
Gaza mengalami kehancuran luar biasa. Rumah-rumah, sekolah, fasilitas kesehatan, dan infrastruktur sipil rusak. Jutaan warga menghadapi pengungsian, keterbatasan makanan, air bersih, listrik, serta layanan kesehatan.
Di tengah kondisi tersebut, lembaga-lembaga internasional terus bergerak. PBB berulang kali menyerukan perlindungan terhadap warga sipil dan gencatan senjata.
Mahkamah Internasional (ICJ) menangani perkara terkait Konvensi Genosida, sementara Mahkamah Pidana Internasional (ICC) menangani dugaan kejahatan yang berkaitan dengan konflik tersebut.
Namun pertanyaannya tetap sama:
Seberapa efektif hukum internasional jika keputusan dan kecaman tidak mampu menghentikan penderitaan di lapangan?
Kontroversi juga muncul terkait misi bantuan kemanusiaan dan aktivis yang berupaya menuju Gaza. Sejumlah peserta misi bantuan kemudian memberikan kesaksian mengenai perlakuan yang mereka klaim dialami selama penahanan.
Tuduhan tersebut tentu membutuhkan penyelidikan independen dan pembuktian yang transparan. Sebab hukum tidak boleh hanya menjadi kata-kata di ruang sidang.
Hukum seharusnya mampu melindungi manusia—terutama mereka yang tidak memiliki senjata, kekuasaan, maupun kemampuan untuk menentukan jalannya perang.
Ketika kecaman datang silih berganti, resolusi terus dibacakan, dan proses hukum terus berlangsung sementara penderitaan tetap berlanjut, kepercayaan masyarakat terhadap sistem hukum internasional pun semakin dipertanyakan.
Bagi banyak orang, tragedi Gaza bukan lagi sekadar persoalan geopolitik. Ini telah menjadi ujian terhadap prinsip universal:
bahwa setiap nyawa manusia memiliki nilai yang sama, bahwa warga sipil harus dilindungi,dan bahwa hukum seharusnya berlaku tanpa memandang siapa yang memiliki kekuatan terbesar.
Pada akhirnya, di balik semua angka dan perdebatan politik, ada manusia. Ada anak yang kehilangan orang tua. Ada keluarga yang kehilangan rumah.
Ada pasien yang membutuhkan pertolongan.Ada relawan yang datang membawa bantuan dan mungkin pulang dengan trauma.
Jika hukum internasional tidak mampu melindungi mereka, maka dunia patut bertanya: untuk siapa sebenarnya hukum itu dibuat?
Posting Komentar untuk " "