Dr.H.Sulthani, S.H.,M.H.
Advokat
Ketua Umum PeradI Damai
Setiap kali Presiden tampil di mimbar baik diforum nasional maupun di forum Internasional, telinga kita selalu dimanjakan oleh untaian kalimat megah tentang kedaulatan, keadilan, dan kemakmuran /kesejahteraan rakyat.
Untaian kata-kata tersebut mengalir begitu lancar dan lantang dari lisan Presiden, dibungkus dengan intonasi yang membakar semangat dan diakhiri riuhnya tepuk tangan sang oportunis.
Namun, ketika gema pidato itu surut dan lampu panggung dipadamkan, realitas sosial yang tersisa sering kali justru berbanding terbalik. "Kedaulatan, Adil, dan Makmur" tampaknya telah mengalami penyusutan makna—dari suatu visi peradaban yang suci, menjadi sekadar komoditas retorika politik musiman.
Antara laporan yang diterima Presiden dan Realitas di Lapangan kedaulatan dan kemakmuran suatu negara tidak bisa hanya dengan ucapan pidato.
Kita harus melihat dapur rumah tangga masyarakat prasejahtera, dari ruang-ruang kelas di pelosok yang hampir roboh, serta dari antrean panjang pencari kerja yang kian berdesakan, antrian panjang pengguna BBM, pemadaman bergilir listri, mahalnya harga sembako, dan menurun daya beli masyarakat marginal adalah realitas sosial yang tidak bisa dibohongi.
Kesenjangan yang melebar menunjukkan bahwa kemakmuran kita saat ini masih bersifat selektif, bukan kolektif. Ketika pertumbuhan ekonomi dibanggakan lewat angka-angka statistik di atas kertas, tetapi daya beli masyarakat bawah terus tercekik, di situlah retorika mulai kehilangan makna dan jiwanya.
Adil dan makmur akhirnya menjadi wacana hampa makna dan hanya bisa dinikmati oleh segelintir elite yang berada di lingkaran kekuasaan. Kedaulatan pun kini menghadapi tantangan yang eksistensial.
Negara yang berdaulat seharusnya memiliki kendali penuh atas nasib bangsa, kekayaan alam, dan hukumnya sendiri.
Namun, bagaimana kita bisa bangga disebut berdaulat jika hukum dan keadilan kerap tajam ke bawah tetapi tumpul ke atas, artinya oknum penegak hukum masih bisa membenarkan yang salah dibenarkan.
Sehingga penegakan hukum dan keadilan hanya dirasakan oleh yang memiliki power.Pada kondisi demikian maka penegakan hukum tebang pilih yang mencederai akal sehat.
Ketergantungan ekonomi pada kekuatan asing juga masih sangat tinggi, membuat kebijakan domestik sering kali harus berkompromi dengan kepentingan eksternal.
Sumber daya alam yang melimpah dieksploitasi tanpa memberikan dampak kesejahteraan yang signifikan bagi masyarakat lokal di sekitarnya, meski harus merusak alam yang akan memutus harapan generasi menikmati kekayaan alam.
Ketika hukum bisa dinegosiasikan dan hajat hidup orang banyak dikuasai oleh segelintir oligarki, maka narasi "negara berdaulat" berubah menjadi sekadar slogan dan angin surga.
Retorika Pidato harus dihentikan, Presiden harus puasa pidato berdasarkan laporan pencinta jabatan, hianat pada kebenaran. Narasi pidato Presiden harus berubah paradigma.
Dari Narasi pidato langsung dieksekusi, artinya Presiden harus buktikan satu kata dengan perbuatan.
Sesungguhnya kita tidak kekurangan pemikir besar atau orator ulung, yang rakyat butuhkan wujud negara berdaulat adil dan makmur.
Jadi yang sangat dibutuhkan adalah pemimpin yang memiliki keberanian eksekusi program untuk rakyat yang setara, bukan untuk kepentingan golongan semata, ingat sumpah dan janji Presiden.
Konsep "Adil Makmur" tidak akan pernah terwujud selama kebijakan publik dirancang demi popularitas jangka pendek atau keuntungan elektoral semata.
Negara harus mengembalikan fungsi utamanya sebagai pelindung seluruh tumpah darah, bukan sebagai fasilitator kepentingan kelompok tertentu.
Reformasi struktural yang menyentuh akar masalah—seperti pemberantasan korupsi tanpa pandang bulu, pemerataan akses pendidikan dan kesehatan gratis dan berkualitas, bukan bangun Sekolah Rakyat, bukan program MBG yang prioritas, dan rakyat tidak bayar biaya kesehatan dengan BPJS.
Penguatan kedaulatan pangan serta energi—harus menjadi prioritas nyata, bukan sekadar poin di dalam Power
Point pidato kenegaraan.KesimpulanRetorika memang diperlukan untuk memberikan arah dan membakar optimisme bangsa. Namun, jika janji-janji surga terus diproduksi tanpa ada realisasi yang menyentuh akar rumput, rakyat akan sampai pada titik jenuh dan Presidennl pasti krisis kepercayaan.
Sudah saatnya kita menyudahi era kosmetik politik. Kedaulatan, keadilan, dan kemakmuran itu harus diturunkan dari awang-awang retorika pidato ke bumi kenyataan sehari-hari.
Karena pada akhirnya, kehebatan suatu bangsa tidak diukur dari seberapa megahnya pidato pemimpin, melainkan seberapa sejahterakah dan terlindunginya rakyat.
Bukti makna Presiden untuk kesejahteraan rakyat secara adil dalam satu periode, jangan dulu berpikir dua priode. Biarkan rakyat butuh dua periode Presidennya.
Jakarta, 5 September 2026

Posting Komentar untuk "Ketika Negara Berdaulat Adil Makmur Sebatas Retorika Pidato"