Dijual cepat Rumah/tanah dengan seluas 336 M2 sertipikat Hak Milik Alamat Jalan Dr Ratulangi No. 3, E. Yang berminat dapat menghubungi Samsons Supeno HP 0812 5627 7440- 085 336 244 337 ttd Samson Supeno

Mangkir Panggilan Polisi, Pemeriksaan Ketua DPRD Bone Terpaksa Ditunda


Media Duta,-  Tim Kuasa Hukum Yuli Nofita Sari membeberkan perkembangan terbaru terkait laporan hukum yang saat ini tengah ditangani oleh jajaran Polres Bone.

 Berdasarkan hasil koordinasi dengan penyidik pada Senin (31/8/2026), pemeriksaan terhadap pihak terlapor yakni Ketua DPRD Kabupaten Bone belum dapat terlaksana.

​Penyidik Polres Bone sebelumnya telah melayangkan surat panggilan resmi pada Jumat (28/8/2026) agar terlapor hadir menjalani pemeriksaan pada Senin (31/8/2026). 

Namun, pemeriksaan tersebut tertunda lantaran pihak terlapor menyampaikan permohonan penjadwalan ulang dengan alasan adanya agenda kegiatan lain di waktu yang bersamaan.

​Kuasa Hukum Hormati Proses, Desak Kepastian

​Menanggapi situasi ini, Tim Kuasa Hukum Yuli Nofita Sari menyatakan tetap menghormati kewenangan dan profesionalitas penyidik kepolisian.

 Kendati demikian, pihaknya berharap agenda pemeriksaan dapat segera dijadwalkan ulang guna memastikan penanganan perkara berjalan transparan dan berkeadilan.

​"Kami menghormati proses yang dilakukan penyidik. Yang kami harapkan adalah pemeriksaan terhadap terlapor dapat segera terlaksana sehingga perkara ini memperoleh kejelasan berdasarkan fakta dan alat bukti yang ada," ujar Wahyu perwakilan Tim Kuasa Hukum.

​Pihaknya juga menegaskan bahwa langkah hukum ini murni untuk mencari keadilan dan bukan untuk menghakimi pihak mana pun sebelum adanya putusan resmi dari penegak hukum.

​"Kami tidak meminta siapa pun dinyatakan bersalah sebelum proses hukum berjalan. 

Kami hanya meminta agar seluruh pihak yang diperlukan keterangannya diperiksa secara profesional, termasuk terlapor," imbuhnya.

Posting Komentar untuk "Mangkir Panggilan Polisi, Pemeriksaan Ketua DPRD Bone Terpaksa Ditunda"